Korban Skimming Melapor ke Polres Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

25 Warga Jadi Korban Skimming Melapor ke Polres Semarang

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:47 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Dua puluh lima warga di Kabupaten Semarang melapor ke Polres Semarang, karena merasa uang yang disimpan di rekening bank hilang. Mereka menduga menjadi korban skimming atau tindak kriminal di bidang perbankan, biasanya berupapencurian data informasi kartu ATM.

 

Korban merasa uang mereka hilang setelah melakukan transaksi di ATM. Kerugian korban akibat aksi kejahatan skimming ini berkisar dari 5 juta rupiah hingga 75 juta rupiah dari bulan desember 2021 lalu hingga januari 2022. Damirat warga Ungaran, Semarang yang menjadi salah satu korban, mengaku pada tanggal 12 Desember lalu, ia kehilangan uang 25 juta di rekeningnya, meskipun ATM dan buku tabungan disimpan di rumah.

 

“Saya kehilangan uang di rekening setelah melakukan transaksi di ATM. Paginya, saya cek saldo namun ada yang aneh karena saldo saya berkurang cukup banyak. Setelah saya cek, ada mutasi rekening yang tidak saya lakukan. Setelah di cek melalui rekening koran ternyata ada empat transaksi pemindahan uang melalui transfer tiga kali dan satu kali tarik tunai dengan pengambilan di Singaraja, Bali,” jelasnya.

 

Saat ini korban telah menerima pengembalian uang utuh, 25 juta rupiah dari pihak bank setelah melaporkan kejahatan ini ke kepolisian.

 

“Saat ini saya telah mendapatkan penggantian dari pihak bank. Namun kejadian ini, ternyata tidak saya sendiri yang mengalami namun ada juga nasabah lain yang menjadi korban,” ungkap Damirat.

 

Sementara itu, Polres Semarang mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban kejahatan skimming bisa segera melapor ke polisi, agar bisa segera diproses serta mengungkap kejahatan dengan teknologi tinggi ini.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan dengan modus pengambilalihan uang di rekening bank untuk bisa melaporkan hal ini ke kepolisian terdekat. Hingga saat ini, Polres Semarang telah menerima dua puluh lima laporan dan sudah melakukan penyelidikan terkait hal ini,” jelas Iptu Heri Ahmadi, Kanit Empat Tipidter, Satreskrim Polres Semarang.

 

Kepolisian juga mengimbau kepada warga yang akan mengambil uang di ATM untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Dianjurkan memilih tempat yang ramai dan mengecek ada yang mencurigakan di mesin ATM yang digunakan atau tidak. (Aditya Bayu/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:51
01:50
02:03
03:05
Viral