Sumber :
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Edarkan Uang Palsu, Emak-emak Ditangkap Warga di Pasar Salatiga
Senin, 15 Juli 2024 - 11:49 WIB
“ Pelaku beberapa bulan yang lalu membeli Rp 10.000.000 uang palsu, uangnya seratusan ribu dia membeli dengan harga Rp 3.500.000 dan saat ini yang sudah beredar di masyarakat sekitar Rp 8.000.000,” imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres tersangka merupakan pemain lama dan pernah mendekam dibalik jeruji penjara dengan kasus serupa pengedaran uang palsu.
Hingga kini Polres Salatiga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peredaran uang palsu di Salatiga. Pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011 tentangmata uang dan atau pasal 245 KUHP. (abc/buz)