Pekerja dari PPK. 1.4 Bina Marga Jawa Tengah tengah melakukan perbaikan jalan di jembatan Poncol,.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Jembatan Poncol Ditutup 10 Hari, Arus Kendaraan di Ruas Jalan Nasional Pejagan Purwokerto Dialihkan

Senin, 15 Juli 2024 - 15:03 WIB

Brebes, tvOnenews.com - Ruas jalan nasional yang menghubungkan Pejagan - Purwokerto saat ini ditutup total hingga 10 hari kedepan, karena adanya perbaikan Jembatan Poncol oleh pihak Bina Marga Jawa Tengah.

Perbaikan ini dilakukan akibat adanya lubang menganga dengan diameter 4 meter di atas Jembatan Poncol, yang berada di Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes Ipda Yusuf Zaynuri mengatakan, bahwa dengan adanya perbaikan jalan di jembatan Poncol, ruas jalan yang menghubungkan Pejagan Purwokerto ditutup total selama 10 hari ke depan.

"Kami melakukan pengalihan arus kendaraan akibat jalan nasional Pejagan Purwokerto ditutup sementara waktu hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang,' kata Yusuf kepada awak media, Senin (14/07/2024) siang.

Polisi menjelaskan, bahwa pengalihan arus kendaraan dari arah utara exit Tol Pejagan yang akan menuju ke arah selatan (Purwokerto), dialihkan melalui Pantura Brebes, Tegal Kota, Slawi untuk menuju arah selatan Purwokerto.

Sebaliknya, Yusuf menambahkan, kendaraan dari selatan Purwokerto yang hendak menuju arah Pejagan, dialihkan dari mulai Flyover Klonengan ke arah Slawi, menuju Pantura Kota Tegal.

"Sedangkan kendaraan dari sekitaran Ketanggungan menuju selatan melalui flyover Dermoleng dialihkan ke Slatri - Sitanggal - Jatibarang hingga ke Slawi Kabupaten Tegal," jelas Yusuf.

Terpisah, PPK 1.4 Bina Marga Jawa Tengah, Deni Wiharjito menjelaskan, penutupan jembatan Poncol karena kondisinya rusak. Terdapat lubang dengan diameter hampir 4 meter di tengah badan jembatan.

"Saat ini kami melakukan perbaikan dan kami tutup untuk kendaraan roda empat, karena di badan jembatan terdapat lubang, sehingga berbahaya bagi kendaraan yang melintas," ujar Deni.

Jembatan Poncol tersebut, ungkap Deni merupakan jembatan kelas B yang semestinya tidak boleh dilalui kendaraan besar. Namun, kenyataannya, kendaraan besar setiap hari melintasinya baik kendaraan berat dari arah Pejagan maupun dari arah Purwokerto.

"Dulunya jalan itu merupakan jalan inspeksi. Jembatan yang dibangun juga merupakan kelas B dan umurnya sudah tua karena dibangun tahun 1989. Namun kenyataanya, jembatan ini justru banyak dilalui kendaraan besar layaknya kelas A. Jadi Kelas B dipaksa menjadi kelas A," beber Deni.

Alasan lain penyebab kerusakan, Deni menyebut karena aktifitas mobil mobil katagori ODOL. Kendaraan tersebut memiliki dimensi lebih besar dan tonase berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan jembatan. Karena tidak bisa menahan beban kendaraan, maka salah satu plat berukuran 4 x 4 meter jeblos dan menyebabkan munculnya lubang.

"Kendaraan ODOL banyak yang melintas yang sebenarnya tidak diperuntukkan karena bukan kelas jalannya. Kerusakan jalan terjadi karena tidak adanya jembatan timbang yang mengawasinya," pungkasnya. (tho/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral