Peradi Kabupaten Semarang saat gelar keterangan pers, Selasa (16/7/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Soal Video Viral Cek Cok Pengemudi di Jalan Satu Arah, Peradi Kab.Semarang Bantah Pelaku Anggota Peradi

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:51 WIB

Semarang, tvOnenewes.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, turut angkat bicara terkait dengan viralnya video pengendara yang cek cok saat papasan di jalanan sempit.

Sebelumnya salah satu oknum advokat sekaligus anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang, Visnu Hadi Prihananto (VHP) terlibat keributan dengan pengendara mobil satu saat berpapasan di jalur arah Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Kejadian keributan di jalan sempit satu arah ini menjadi viral dan mendapatkan ribuan komentar di media sosial. Dimana dalam komentar tersebut banyak menyoroti tindakan Visnu yang mengatasnamakan profesi serta membawa satu nama organisasi masyarakat.

Terkait dengan penyebutan profesi advokat (lawyer) di dalam video viral tersebut, Ketua DPC Peradi Ungaran, Kabupaten Semarang, Muhammad Sofyan memberikan klarifikasi terkait keanggotaan Visnu di Peradi.

" Kami dari DPC Peradi Ungaran, Kabupaten Semarang mencoba mengklarifikasi insiden yang terjadi di Desa Kalongan, Ungaran Timur itu karena dicuplikan video yang viral di medsos itu oknum yang diketahui bernama Visnu Hadi Prihananto menyebutkan bahwa dirinya merupakan seorang lawyer atau advokat, bahkan Peradi pun turut disebutnya," terang Sofyan, Selasa (16/7/2024).

Sofyan menegaskan, DPC Peradi Ungaran perlu memberikan klarifikasi dan konfirmasi bahwa berdasarkan proses verifikasi keanggotaan yang ada di DPC Peradi Ungaran, Visnu belum terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Ungaran.

" Kami melakukan proses identifikasi, melalui verifikasi keanggotaan, bahwa sampai dengan hari ini, oknum Visnu yang mengaku sebagai lawyer di video viral itu belum terdaftar sebagai anggota di DPC Peradi Ungaran, Kabupaten Semarang," imbuhnya Sofyan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral