- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Kasus Konten Rumah Horor di Semarang, Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi
Semarang, tvOnenews.com - Penyelidikan terkait konten rumah horor di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang terus berlanjut. Polrestabes Semarang kini tengah mengagendakan memanggil para saksi hingga konten kreator untuk dimintai keterangan.
Saat ini, pemilik rumah sudah diperiksa dan selanjutnya saksi-saksi termasuk konten kreator yang dilaporkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengaku, laporan dari pelapor yakni AH sudah ditindaklanjuti.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.
"Kita sudah memeriksa pelapor kemarin Senin (29/7) kemudian kedepan kita memeriksa saksi lain terkait unggahan itu seperti sopir daripada pemilik rumah, teman pemilik rumah dan pihak bank," ujar Johan di Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, pihak bank selaku penjamin rumah juga akan diperiksa karena ada kabar memberikan izin akses masuk kepada konten kreator. Ditambah, tetangga samping rumah juga akan diperiksa karena juga disebut memberikan kunci untuk membuka pagar.
"Informasi kita dapat rumah itu jadi jaminan di bank karena pihak konten kreator menyebut bahwa sudah meminta izin samping tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah berhantu itu ataupun kepada pihak bank. Ini yang nanti kita klarifikasi perlu panggil untuk dimintai keterangan apakah benar konten kreator itu sudah izin kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut," paparnya.
Sementara itu Ahmad atau AH selaku pelapor memastikan tak ada izin kepada konten kreator untuk masuk sampai membuat video horor di rumahnya. Dari pantauan dia, sudah ada dua konten yang menurunkan unggahan video.
"Sudah ada dua yang di takedown. Tapi kami sudah sertakan untuk bukti ke polisi. Belum ada pihak konten kreator yang ketemu langsung menyampaikan permintaan maaf," ucap Ahmad.
Untuk diketahui tiga youtuber dan tiga tiktokers dipolisikan karena membuat konten tanpa izin di rumahnya yang memang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad mengatakan konten horor yang mereka buat menyebabkan delapan calon pembeli mundur.(dcz/buz)