Sumber :
- Antara
Kasus Konten Rumah Horor Semarang, Polisi akan Periksa Pihak Bank
Rabu, 31 Juli 2024 - 09:19 WIB
Tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
AH mengaku dua unggahan tentang rumah horor sudah dihapus, namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut. (ant/dan)