Tangkapan layar proses penangkapan pengedar narkoba di wilayah Cepu Kabupaten Blora, Kamis (1/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Dramatis, Video Viral Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Blora

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Blora, tvOnenews.com - Penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berlokasi di pinggir Jalan Sorogo, Ngarang, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah berlangsung dramatis.

Video aksi penangkapan itu sempat terekam kamera warga dan beredar di media sosial. 

Dalam video berdurasi 1 menit tampak seorang lelaki mengenakan kaos warna hitam dan celana  hitam diamankan beberapa pria yang diduga polisi. 

Sambil membawa pistol, tampak beberapa pria tersebut menindih dan memiting pria yang diduga pengedar narkoba tersebut. Sedangkan seorang lainnya membantu dan mengeluarkan borgol. 

Namun pria yang diduga pengedar narkoba tersebut tampak melakukan perlawanan. Ini terlihat beberapa kali ia hendak melepaskan diri dari dekapan petugas dan berupaya melarikan diri. Namun, upayanya sia-sia.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto membenarkan penagkapan tersebut. Menurutnya penangkapan itu dilakukan oleh personelnya.

"Ya terkait video yang beredar saat ini yaitu dimana proses penangkapan pelaku yang di duga pengedar narkotika jenis sabu," AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/7/2024). 

Dirinya mengatakan penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah di Kecamatan cepu. 

"Penangkapan di wilayah kecamatan Cepu, Kabupaten Bora yang kemarin pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Sorogo, Ngarang, Kelurahan Ngelo, kecamatan Cepu, Kabupaten Blora," ungkapnya. 

Wawan juga membenarkan bahwa yang melakukan penangkapan dari satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Blora. 

"Bahwa benar itu adalah anggota satresnarkoba Polres Blora yang sedang melakukan penangkapan kepada pelaku bierinisial S," jelasnya.

"Dari pelaku diamankan 1 paket jenis sabu seberat 0,4 gram. Selain itu juga kami amankan barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit sepeda montor,"tambahnya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka S merupakan pelaku residivis kasus yang sama di tahun 2017.

"Hingga saat ini terduga pelaku masih proses pemeriksaan untuk kami kembangkan, kami lidik lagi untuk mendapatkan pentujuk yang lain terkait peredaran narkoba di wilayah Blora," katanya.

Sementara itu dari hasil keterangan, barang bukti narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah kecamatan Cepu. (agw/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral