Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jateng Muhamad Masrofi..
Sumber :
  • ANTARA

Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah Bergeser dari 15 Agustus Menjadi 19 Agustus, Ini Alasannya

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:41 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memeringati hari jadinya pada tanggal 19 Agustus sesuai dengan ketetapan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pascakemerdekaan RI.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jateng Muhamad Masrofi, Senin (13/8/2024).

Sebelumnya, pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2004 yang menetapkan bahwa Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950.

Masrofi menjelaskan, Hari Jadi Provinsi Jateng adalah perwujudan identitas, jati diri, tonggak, dan simbol dimulainya pemerintahan daerah yang perlu diterapkan dan dapat diperingati sebagai momentum bersejarah.

"Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah didasarkan pada tanggal berdirinya Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan ketetapan PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membagi Indonesia menjadi delapan provinsi," katanya.

Delapan provinsi itu adalah Provinsi Jateng, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Apabila Hari Jadi Jateng diadakan pada tanggal 15 Agustus 1950, kata dia, berarti ada dua gubernur yang tidak diakui, padahal kedua gubernur Jateng itu telah dibentuk oleh Pemerintah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral