Ketua DPRD Rembang, Supadi saat memberikan keterangan pers di kantor DPC PPP Rembang, Jateng, Kamis (15/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Divonis Bebas Otoritas Arab Saudi, Ketua DPRD Rembang Akhirnya Pulang Ke Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Rembang, tvOnenews.com - Usai divonis bebas oleh Otoritas Arab Saudi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, Supadi akhirnya pulang kembali ke tanah air. 

Supadi sebelumnya ditahan dua bulan oleh Otoritas Arab Saudi lantaran diduga melanggar aturan yang diberlakukan di Arab Saudi.

Usai kembali tiba di tanah air, Supadi pun langsung menggelar pertemuan dengan awak media di kantor DPC PPP Rembang.

Supadi membantah terkait kabar yang beredar di pemberitaan tentang penahanan dirinya karena kasus berhaji secara ilegal menggunakan visa ziarah. 

Supadi mengungkapkan bahwa ia sampai di Arab Saudi pada tanggal 5 Juni. Kemudian pada tanggal 9 Juni ia berkunjung ke asrama pelajar yang ada di sana.

“Saya tanggal 5 Juni baru datang dr Indonesia. Tanggal 9 Juni saya silaturahim memberikan oleh oleh dari Indonesia untuk anak pondok pesantren di Mekah,” kata Supadi, saat memberikan keterangan pers di kantor DPC PPP Rembang, Kamis (15/8/2024).

Saat di sana, kata Supadi terjadilah razia. Saat terjaring operasi tersebut, Supadi mengatakan, dirinya tidak ditanya terkait visa.

"Tidak lama kemudian sekitar sepuluh menit ada operasi besaran besaran dari polisi Mekah, Madinah dan lain lain. Saya kena operasi polisi Mekah, sebenarnya saya disitu tidak ditanya terkait visa,” terangnya.

Supadi mengungkapkan, terkait kabar dirinya memalsukan dokumen negara dan berhaji menggunakan visa ilegal adalah tidak benar.

Namun, Supadi membenarkan jika dirinya berangkat menggunakan visa ziarah. Tetapi hanya untuk berkunjung ke arab saudi, bukan untuk menunaikan haji

"Iya saya memakai visa ziarah, saya akui. Karena visa ziarah ini untuk kunjungan di Mekkah, bukan untuk haji,” pungkas dia. 

Sebelumnya diberitakan, Supadi ditahan lantaran diduga melanggar aturan yang diberlakukan di Arab Saudi. Supadi sempat menjalani sejumlah persidangan di Arab Saudi.

Ia akhirnya dinyatakan bebas lantaran kejaksaan di Arab Saudi tidak bisa membuktikan ia melanggar aturan.

Dengan kepulangan Supadi ke Indonesia, maka ia dipastikan bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD Rembang terpilih periode 2024-2029.

Pelantikan anggota DPRD Rembang periode 2024-2029 direncanakan akan dilaksanakan oleh KPU Rembang pada 20 Agustus 2024 mendatang. (arm/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral