- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Ratusan Warga Binaan Rutan Pemalang Dapat Remisi HUT RI, Dua Langsung Bebas
Pemalang, tvOnenews.com - Sebanyak 176 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Pemalang, Jawa Tengah, menerima remisi pengurangan masa tahanan di Hari Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).
"Dari 289 orang penghuni rutan kelas II B Pemalang, ada 176 orang yang mendapatkan remisi HUT RI di tahun 2024," kata Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Sumaryo.
Ia menyebutkan, dari total 176 orang napi yang menerima remisi pengurangan masa tahanan sebanyak 2 napi menerima masa pembebasan tahanan.
"Remisi umum 1 sebanyak 174, dan remisi umum 2 sebanyak 2 narapidana, remisi umum 2 ini dinyatakan langsung bebas," jelas Sumaryo.
Dia menambahkan, bahwa remisi ini diberikan sebagai stimulus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas II B Pemalang.
"Semua warga binaan yang memenuhi syarat baik secara administrasi atau substansi semuanya diusulkan mendapatkan remisi," terang Sumaryo.
Dirinya berharap, napi-napi yang mendapat remisi pengurangan dan pembebasan masa tahanan bisa memberikan kontribusi dalam membangun negara, baik melalui prestasi maupun keahlian positif yang didapat selama menjalani masa tahanan.