Polres Jepara memusnahkan knalpot brong dengan mesin pemotong besi, Jumat (21/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Polres Jepara Musnahkan 156 Knalpot Brong Hasil Razia

Jumat, 21 Januari 2022 - 17:27 WIB

Jepara, Jawa Tengah - Polres Jepara, Jawa Tengah memusnahkan 156 buah knalpot brong hasil sitaan saat razia sepeda motor.

Razia knalpot brong dilakukan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pemusnahan knalpot brong yang dipimpin langsung Kapolres Jepara dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

Knalpot brong ini merupakan hasil sitaan saat razia satlantas polres jepara di sejumlah titik selama sembilan hari.

Saat proses pemusnahan knalpot brong, Kapolres Jepara AKBP. Warsono menunjukan belasan sepeda motor yang masih terpasang knalpot brong namun belum diambil pemiliknya.

"Razia knalpot brong digelar dalam beberapa hari terakhir karena mengganggu kenyamanan orang lain dengan suara bising yang ditimbulkan." Jelas Kapolres.

Saat razia berlangsung petugas tidak hanya menerbitkan surat tilang namun juga mengamankan sepeda motor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral