Pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, diapit Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Brebes, usai mendaftarkan diri di KPU Brebes, Kamis (29/08/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Diusung KIM Plus, Calon PDIP di Pilkada Brebes Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:43 WIB

Brebes, tvOnenews.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes, berpotensi hanya diikuti calon tunggal.

Hal ini menyusul di hari terakhir pendaftaran hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/08/2024), hanya satu pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar ke KPU Brebes, yakni, pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Paramitha Widya Kusuma - Wurja.

Calon tunggal berpotensi terjadi karena paslon ini mendaftar dengan diusung seluruh politik (parpol) yang mendapat kursi di parlemen, yakni  9 parpol yang terdiri PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PPP, dan Nasdem. Sementara 3 parpol lainnya dari non parlemen, adalah Partai Buruh, PSI dan Perindo. 

Total dari 12 parpol pengusung, termasuk parpol dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu memiliki  total suara sah sebanyak 1.024.576 suara pada pemilihan umum yang lalu.

Proses pendaftaran paslon itu dikawal ribuan pendukung, termasuk kader dan simpatisan parpol pengusung yang mengantarkannya ke  kantor KPU Brebes, di jalan Proklamasi, Kota Brebes.

Calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma sendiri merupakan kader PDIP dan anggota DPR RI periode tahun 2019-2024. Sementara calon wakilnya adalah anggota DPRD Brebes sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Brebes.

Usai pendaftaran, Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma mengatakan, dengan dukungan seluruh parpol di parlemen yang mengusung Mitha Wurja, Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal. Sebab, meski ada partai lain tetapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
01:23
01:57
02:27
04:33
01:28
Viral