Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Pati, Jawa Tengah, saat menggelar unjuk rasa, Senin (2/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Diduga Korupsi dan Berkinerja Buruk, Ratusan Warga Demo Tuntut Kepala Desa Winong Pati Mundur

Senin, 2 September 2024 - 21:32 WIB

Pati, tvOnenews.com - Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk kantor Kecamatan Winong. Mereka menuntut Kepala Desa Winong mundur dari jabatannya karena diduga melakukan korupsi dan berkinerja buruk. 

Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan dan mengusung keranda, ratusan warga, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyatakat Desa Winong, menggeruduk balai desa winong dan kantor Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) 

Dalam orasinya, warga menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatan karena diduga melakukan korupsi dan berkinerja buruk. 

Penanggungjawab aksi yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Winong, Kowo, mengatakan kepala desanya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan dana desa hingga bantuan langsung tunai (BLT). 

"Tuntutan kami kepala desa mundur, karena ada dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran. Dugaan penyalahgunaan BLT, dana BUMDES dan dana desa. Nilainya sekitar Rp 300 jutaan," kata ketua BPD Winong, Kowo. 

Kowo menambahkan, Kepala Desa Winong, Ujok Budianto juga dianggap berkinerja buruk.

"Tidak tertib dalam kinerja terutama absensi, tidak bisa memimpin desa, tidak pernah ngantor, tidak pernah koordinasi dengan BPD, dengan perangkat desa juga tidak ada komunikasi yg positif," imbuhnya. 

Kowo menjelaskan, perwakilan warga, ketua RT dan RW serta BPD Winong sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan Kepala Desa Winong. Mediasi terakhir dilakukan pada bulan Mei lalu.

Dalam mediasi itu, Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, juga menandatangi surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika tidak bisa memperbaiki kinerjanya. 

"Keputusan dalam mediasi itu ialah kades diberi waktu sampai 22 Agustus 2024 untuk memperbaiki kinerjanya. Tapi hingga tenggang waktu yang diberikan tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya," ungkap Kowo.

Sementara itu, Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan warga.

"Saya tampung semua aspirasinya, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan saya, dari pak Pj atau dari Camat, untuk semua itu semua masyarakat kondusif dan berorasi sebaik-baiknya," kata Ujok kepada wartawan.

Mengenai dugaan korupsi yang disampaikan pengunjukrasa, Ujok mengatakan Inspektorat Pati sudah turun tangan.

"Kalau dugaan korupsi sudah ada dari Inspektorat itu, sudah semua saya sampaikan dan sudah klir. Pernah diperiksa Inspektorat tahun 2020 sampai tahun 2023," kata Ujok. 

Soal tuntutan agar mundur dari jabatan, Ujok menyatakan belum ada rencana mundur. Dia menyerahkan tuntutan warga ke pimpinannya.

"Semua bangunan yang ada di sini, semua yang saya tanggung jawabkan LPJ alhamdulillah semua sudah beres. Sementara saya terus terang tidak ada (rencana) mundur, karena saya ingin berjuang di Desa Winong," ujar dia. 

Usai menerima pengunjukrasa, Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, mengaku sudah melaporkan persoalan di desa winong secara menyeluruh kepada PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko. 

"Sudah kami laporkan ke pak PJ Bupati," kata Luky.

Rencananya Pemkab Pati akan menurunkan auditor ke Desa Winong untuk melakukan audit secara menyeluruh. 

"Bukan audit reguler, tapi khusus di Desa Winong. Jadi yang bisa menentukan bahwa kepala desa Winong terdapat pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara dan besaran kerugian negara adalah Inspektorat, sehingga hasil audit itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa," terang dia. 

"Kalau ternyata nanti hasil laporan pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tanpa diminta mundur, konsekuensi mundur akan diterima kepala desa," pungkas Luky. (arm/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral