Sumber :
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
KPU Jateng Sebut Paslon Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Memenuhi Syarat, Ditunggu Sampai 8 September
Kamis, 5 September 2024 - 20:14 WIB
Untuk bakal calon gubernur Ahmad Luthfi, lanjutnya, masih kurang 5 dokumen, sedangkan bakal calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen masih kurang 6 dokumen.
Sementara itu, bakal calon gubernur Andika Perkasa masih kurang 13 dokumen. Sedangkan bakal calon wakil gubernur Hendrar Prihadi masih kurang 4 dokumen.
"Antara lain ada yang kurang SKCK dari kepolisian, dan dokumen lainnya. Ditunggu sampai tanggal 8 September, setelah itu nanti KPU akan melakukan pengecekan faktual," ungkapnya. (tjs/buz)