Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

KPU Jateng Sebut Paslon Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Memenuhi Syarat, Ditunggu Sampai 8 September

Kamis, 5 September 2024 - 20:14 WIB

Untuk bakal calon gubernur Ahmad Luthfi, lanjutnya, masih kurang 5 dokumen, sedangkan bakal calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen masih kurang 6 dokumen.

Sementara itu, bakal calon gubernur Andika Perkasa masih kurang 13 dokumen. Sedangkan bakal calon wakil gubernur Hendrar Prihadi masih kurang 4 dokumen.

"Antara lain ada yang kurang SKCK dari kepolisian, dan dokumen lainnya. Ditunggu sampai tanggal 8 September, setelah itu nanti KPU akan melakukan pengecekan faktual," ungkapnya. (tjs/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:25
03:29
06:15
03:04
01:40
04:15
Viral