Para tersangka kasus rudapaksa anak usia 13 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun di Proyek Bendungan Jragung Kab. Semarang

Jumat, 6 September 2024 - 20:50 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Seorang gadis berusia 13 tahun asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa dan pelecehan oleh 5 pemuda.

Tindakan biadab ini tidak hanya dilakukan satu kali, namun berungkali dengan disertai ancaman kepada korban.

Lima orang tersangka tersebut adalah HW 21 tahun, EP 30 tahun, IDA 24 tahun, SH 31 tahun, dan MW 33 tahun yang merupakan warga Kabuoaten Semarang.

Para tersangka ini melakukan kejahatan secara bergiliran terhadap korban yang sebelumnya dibuat mabuk.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan, kelima tersangka melakukan aksinya di tiga tempat. Pertama kawasan Bendungan Jragung, kedua di semak-semak belakang bangunan kosong Desa Wonorejo, dan yang terakhir di dalam kamar rumah di Desa Wonoyoso. 

" Korban pertama kenal dengan para pelaku melalui media sosial. Saat ini korban masih dalam pendampingan. Kami mendapat laporan dari masyarakat, diketahui kejadian pencabulan pada (29/8/2024) sekitar jam 3 sore," ungkap AKBP Ike Yulianto, Jumat (6/9/2024).

Dijelaskan lebih oleh Kapolres, kronologi bermula tersangka HW menjemput korban dengan iming-iming diajak jalan-jalan. Setelah berhasil menjemput HW menemui EP, IDA, SH dan MW.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral