Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah dasar di Banjarnegara, Selasa (25/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Vaksinasi Anak di Banjarnegara Baru Mencapai 40 Persen dari 97 Ribu Anak

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:23 WIB

Banjarnegara, Jawa Tengah - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah hari ini Selasa (24/01/2022) kembali menyelenggarakan vaksinasi massal di 11 kabupaten di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kudus, Jepara, Pati, Grobogan, Kendal, Brebes, Purbalingga, Banyumas, Wonosobo dan Kabupaten Tegal dengan target 15 ribu peserta.

Sasaran vaksinasi yaitu anak pelajar usia 6-11 tahun dan masyarakat secara door to door serta vaksinasi booster. Jenis vaksin yang dipergunakan bagi anak yaitu Sinovac yang telah mendapatkan ijin dari BPOM untuk dipergunakan bagi anak dan pelajar usia 6 – 11 tahun. 

Kabinda Jateng Brigjen TNI Sondi Siswanto, mengatakan untuk menyelenggarakan vaksinasi massal ini, Binda Jateng mendirikan 14 sentra vaksinasi di 11 kabupaten di Jawa Tengah. 

“Khusus untuk pelaksanaan vaksinasi anak pelajar, kami selenggarakan di Kabupaten Banjarnegara, Jepara, Pati, Brebes, Purbalingga dan Kabupaten Tegal. Sementara itu, untuk vaksinasi booster pada kesempatan ini kami laksanakan di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Banyumas dengan target masing-masing di Kendal sebanyak 850 peserta sementara Banyumas ditargetkan sebanyak 200 peserta,” terangnya.

Vaksinasi terhadap anak dilakukan atas Instruksi Presiden agar anak juga diberikan vaksin. Hal ini karena anak juga rentan tertular virus Covid-19 dan dalam rangka mencegah sekolah menjadi cluster penyebaran Covid serta mendukung terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Binda Jateng pada hari ini juga menyelenggarakan vaksinasi booster di wilayah Kabupaten Kendal dan Kabupatsn Banyumas. Vaksinasi booster merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk melaksanakan vaksinasi booster dengan harapan masyarakat tahan dengan ancaman mutasi Covid-19,” jelasnya. 

Adapun target vaksin booster adalah masyarakat minimal berumur 18 tahun serta minimal telah mendapatkan vaksin lengkap enam bulan sebelumnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral