Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit (tiga dari kiri) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan kekerasan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Kasus Meninggalnya Santri Pondok Pesantren Akibat Perundungan, Polres Sukoharjo Periksa 12 Saksi

Rabu, 18 September 2024 - 08:41 WIB

Sukoharjo, tvOnenews.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan santri hingga menyebabkan korban bernama Abdul Karim (13) meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (16/9/2024).

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, saat ini pihaknya telah memintai keterangan kepada 12 orang saksi saksi.

“Ada 12 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya tiga santri di sana dan pengasuh,” kata AKBP Sigit, Selasa (17/9/2024).

Kapolres menjelaskan, terkait hal itu, saat ini pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus dugaan penganiayaan di bawah umur.

“Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian,” katanya.

Oleh karena itu, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena anak yang berlawanan dengan hukum masih di bawah umur.

“Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral