Penggerebekan judi kasino yang menyamar sebagai karaoke di Kota Semarang tepatnya Jalan Anjasmoro Raya No.8 Blok E1. (dok.Polrestabes Semarang)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Judi Kasino Berkedok Tempat Karaoke di Semarang Digerebek, Polisi Sita Rp1,25 Miliar

Sabtu, 21 September 2024 - 16:28 WIB

Ia menyebut lokasi kasino tersebut berada di lantai dua. Tempat judi cukup besar dan bisa menampung 70 sampai 100 orang dalam satu waktu. 

"Melihat dari uang yang ada, perlengkapan yang disiapkan, termasuk besar. Bisa menampung pemain sekitar 70-100 orang," jelasnya. 

Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh pihak Polrestabes Semarang. Orang-orang yang diamankan terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.(dcz/dan)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral