Petugas Disperindag Kabupaten Purbalingga Melakukan Monitoring Harga Minyak Goreng..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Pedagang di Purbalingga Enggan Jual Minyak Goreng Harga Baru, Ini Alasannya

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:11 WIB

Fungsional Disperindag Kabupaten Purbalingga, Martha Dwi Budiati kepada wartawan mengatakan, dari hasil monitoring satu harga minyak goreng belum bisa diterapkan di pasar tradisional. Sebagian besar pedagang di pasar tradisional masih memiliki barang dengan harga lama. 

 

"Sehingga, mereka menghabiskan terlebih dahulu barang yang mereka miliki. Meski, harga jualnya masih dengan harga lama, yakni Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Masyarakat lebih memilih membeli di toko modern, yang harganya lebih murah,” ujarnya.

 

Pihaknya tidak bisa memaksakan pedagang untuk memakai harga baru. Sebab, jika dipaksakan harga baru, tentunya akan merugikan pedagang.

 

Dia berharap dalam waktu dekat ini, distributor bisa segera mengirimkan stok dengan harga terbaru. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional dan juga toko modern. (Sonik Jatmiko/dan)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral