DPO debt collector (DC) yang diamankan Polda Jateng, Jumat (27/9/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Buron Setahun Karena Terlibat Kekerasan dan Perampasan

Jumat, 27 September 2024 - 21:02 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menangkap bos debt collector (DC) yang menjadi buronan selama satu tahun. Tersangka bernama Anggiat Marpaung ini terlibat dalam aksi kekerasan hingga perampasan.

Ia dibekuk Unit Jatanras Polda Jateng dalam pelariannya di Jambi pada Kamis (26/9/2024). Saat diamankan, tersangka bersama seorang perempuan berinisial S yang diduga merupakan kekasihnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu DPO lainnya bernama Sunardi alias Aceng saat berada di PT. ACC Finance Semarang.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi yang dilakukan tersangka terjadi di kantor CIMB NIAGA Syariah pada tanggal (6/9/2023) lalu. Dari penindakan itu, tersangka melarikan diri sehingga masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut menjelaskan bahwa tersangka Anggiat Marpaung dalam pelariannya di Jambi, telah mendirikan PT Debt Collector baru dan beroperasi di daerah Jambi.

“Ini DPO dulu meresahkan di jateng dan mereka berdasarkan informasi dari Polda Jambi melakukan hal yang sama juga. Untuk detailnya kita akan rilis senin selasa ya,” ujarnya.

Sementara, tersangka Anggiat mengaku melarikan diri karena takut ditahan. Ia juga tak segera menyerahkan diri karena tidak memiliki mental.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
Viral