Polres Pemalang saat ungkap kasus perampokan truk kontainer, Rabu (2/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Lima Pelaku Perampokan Truk Kontainer di Jalur Lingkar Pemalang Diringkus, Kerugian 1,8 Miliar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:42 WIB

Tersangka SS yang diduga mencarikan lokasi bongkar muat dan mencari armada untuk mengangkut hasil kejahatan dikenakan pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

“Selanjutnya tersangka M dan F dijerat pasal 480 ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara,” pungkas Kapolres Pemalang. (mdh/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral