Oknum polisi (kanan) yang diamankan dalam kasus judi sabung ayam..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Judi Sabung Ayam di Genuk Semarang Digerebek, Satu Oknum Polisi Diamankan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Semarang. tvOnenews.com - Judi sabung ayam  Jalan Banjardowo Raya, Genuk, Kota Semarang dibubarkan Polrestabes Semarang pada Senin (7/10/2024) sore. Satu oknum polisi diamankan karena menjadi penyelenggara kegiatan ilegal ini.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan satu oknum polisi yang diamankan yakni Aipda JN personel dari Polsek Genuk. Petugas juga menyita barang bukti lainnya yang digunakan untuk melaksanakan judi ayam itu.

"Ada 35 roda dua diamankan. Ada 19 ayam dan kurungan, kiso. Uang Rp 14 juta. Satu oknum polisi diperiksa di ruang sebelah. Panitia dia, anggota polsek, Juned," ujar Irwan saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Selasa (8/10/2024).

Irwan mengaku kecewa atas tindakan oknum polisi ini. Bahkan Irwan sempat marah karena kelakuan JN.

"Ini kita perlakukan sama. Bikin malu saja!" terangnya.

Satu orang juga ditetapkan tersangka yaitu Faisol Nur (42) warga Mranggen. Dia merupakan karyawan yang bekerja di lokasi sabung ayam itu. Praktek judi itu dilakukan seminggu tiga kali dengan taruhan tertinggi Rp 2 juta.

"Saya digaji Rp 200 ribu - Rp 300 ribu per hari," kata Faisol.

Selain Faisol dan JN, saat ini empat penonton juga diamankan karena mengetahui ada judi dan tidak lapor ke polisi. Polisi juga memburu dua panitia lainnya atas nama Petel dan Suroso. Para tersangka dijerat Pasal  303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(dcz/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral