Tersangka pencurian saat diamankan polisi, Jumat (11/10/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Polres Boyolali Tangkap 4 Pelaku Pencurian di KSP Bangun Jaya Mataram

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Boyolali, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di perusahaan KSP Bangun Jaya Mataram.

Dalam kasus ini sebanyak empat orang pelaku ditangkap petugas yaitu MAR (20), DP (41), AS (24) MR (26).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Jalan Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran. Para pelaku diringkus pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu.

"Keempat pelaku menggunakan modus perencanaan matang. Pelaku MAR adalah karyawan koperasi diduga memanfaatkan temannya AS untuk tidak mengunci brankas secara benar," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, dalam keterangan persnya, Jumat (11/10/2024).

"Akibatnya brankas tersebut bisa dibobol dan sejumlah uang serta dokumen berharga digondol oleh pelaku," imbuhnya.

Kejadian itu terungkap setelah seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, Abdul Mukti menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp 58 juta, sepeda motor Honda Revo, dan dokumen penting koperasi. Abdul Mukti pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota, Minggu, 1 September 2024.

Joko Purwadi menjelaskan beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Salah satu saksi, Muhammad Juansyah, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dilarang oleh rekan-rekannya.

"Setelah makan bersama, karyawan kembali ke kantor dan menyadari kalau salah satu pelaku, menghilang bersama barang-barang koperasi yang dicuri," tuturnya.

Iptu Joko menambahkan setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap ARS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas.

Dari tangan ARS barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.750.000 dan sebuah handphone berhasil diamankan.

IPTU Joko Purwadi mengatakan berdasarkan dari pengembangan kasus, tim Resmob juga berhasil menangkap MR.

Dari MR pertugas mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500.000, dan STNK.

"Kami terus melakukan mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lainnya yang mungkin terlibat," jelas Joko.

Sementara itu, Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menangani kasus ini secara cepat.

"Kerja keras dan koordinasi yang solid dari Satreskrim Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Boyolali patut diacungi jempol. Mereka bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini," katanya.

Kompol Nunung Farmadi mengimbau masyarakat Boyolali untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Kami berharap kasus seperti ini bisa segera terungkap berkat kewaspadaan masyarakat,"ujarnya.(ags/buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
02:29
04:33
02:43
01:01
05:04
Viral