Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (Dok)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Titik Terang Kasus PPDS Undip Semarang, Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, telah menemukan titik terang. Polda Jawa Tengah menyebut telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng hari ini.

"Sedang dilakukan gelar perkara terhadap kasus PPDS. Setelah selesai gelar perkara akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).

Terkait tersangka, Artanto saat ini belum bisa menjelaskan. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan siang ini.

"Ya, nanti akan kita sampaikan (tersangka) setelah selesai gelar perkara nanti siang," bebernya.

Lebih lanjut, penyidik telah memeriksa 48 saksi terkait kematian dr. Aulia. Puluhan saksi yang yang diperiksa mulai dari kakak kelas dan adik kelas dari korban. Selain itu pihak kampus juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
Viral