Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak..
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

Ngeri! Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya dengan Linggis karena Kerap Bikin Onar

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:24 WIB

Akibat perbuatannya, S kini harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Kudus. S dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Polisi juga menyita sebuah linggis dan sejumlah pakaian milik korban dan juga tersangka sebagai barang bukti. (gml/muu)

Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral