- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kebumen, Kasatreskrim: Ada Peristiwa Pidana, Pasti Ada Tersangka
Usai dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kebumen, lanjut AKP La Ode, orang tersebut pada keesokan harinya dipulangkan. Sementara untuk korban sampai hari ini belum bisa dimintai keterangan.
"Kami mendapat informasi, yang bersangkutan masih di rumah sakit. Oleh sebab itu hari ini (Selasa) kami menjadwalkan untuk ke rumah sakit untuk meminta kejelasan dimana keberadaan korban dan mengatur waktu pemeriksaan," lanjut kasat.
Dan juga meminta rekam medik sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan luka. Terkait motif aksi penganiyaan dan pengeroyokan hingga saat ini belum diketahui karena masih minimnya keterangan yang diperoleh pihak kepolisian.
"Sampai dengan hari ini kami belum ada menetapkan tersangka karena sesuai dengan SOP penyelidikan, penyidikan dan keterpenuhan dua alat bukti belum kita miliki. Jadi kita belum bisa berkesimpulan terkait motifnya, nanti kalau sudah jelas kita akan sampaikan ke publik," beber kasat.
Diakhir wawancara Kasatreskrim AKP La Ode menyampaikan ada sebuah kejadian peristiwa pidana tentunya akan ada tersangka. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
"Proses penyelidikan terkait kasus ini terus kami lakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Barang bukti 9 motor masih diamankan di Polres Kebumen," pungkasnya. (wkn/buz)