Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois (kanan) memeriksa para pekerja yang menyortir dan melipat kertas suara di Gudang KPU Temanggung, Kamis (31/10/2024). ANTARA/Heru Suyitno.
Sumber :
  • ANTARA

Pilkada 2024, KPU Temanggung Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Temanggung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Henry Sofian Rois menyampaikan jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 636.182 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng serta 636.182 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Temanggung.



"Kita melakukan sortir dan pelipatan surat suara dimulai hari ini, rencana berlangsung sekitar tujuh hari dengan melibatkan 80 orang pekerja," katanya di Temanggung, Kamis (31/10/2024).

Ia menuturkan tenaga sortir dan pelipat surat suara dibagi menjadi delapan kelompok atau masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang.

Henry menjelaskan jumlah masing-masing surat suara sebanyak 636.182 lembar tersebut sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita juga juga diberi surat suara untuk nanti kalau ada pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar dan ini tidak termasuk dilipat. Untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, jika ada PSU surat suaranya disimpan di KPU provinsi," katanya.

Ia menuturkan apabila saat proses sortir ditemukan ada surat suara rusak atau tidak memenuhi syarat, KPU akan meminta surat suara pengganti kepada perusahaan penyedia. Jika ada surat suara sisa akan dimusnahkan sebelum pemungutan suara.

"Kalau berlebih, sebelum pemungutan suara, yaitu pada 26 November 2024 akan kita musnahkan dengan cara dibakar. Tetapi kalau ada kekurangan, kita minta pada penyedia lagi," katanya. (ant/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral