KPU Pati menerima 1.065.766 lembar surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2024..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

KPU Pati Terima 1.065.766 Lembar Surat Suara Pilbup 2024

Jumat, 1 November 2024 - 12:10 WIB

tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima kiriman logistik Pilkada 2024 berupa satu jutaan lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati.

Usai menerima surat suara ini, KPU Pati bakal melakukan sortir dan lipat surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) satu minggu sebelum Pilkada 2024 berlangsung. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima pendistribusian logistik pemilihan kepala daerah 2024 dari KPU Republik Indonesia.

Logistik Pilkada 2024 yang tiba di gudang KPU Pati ini berupa surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati, sebanyak 1.065.766 lembar.

“Jumlahnya itu 1.065.766 lembar. Ini sudah termasuk 2.000 surat suara cadangan,” kata ketua KPU Pati, Supriyanto, Jumat (1/11/2024).

Satu jutaan lembar surat suara itu datang dari salah satu percetakan di Bogor, Jawa Barat, dengan diangkut menggunakan truk yang tersegel dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Bawaslu Pati. 

Supriyanto menambahkan, per 1 November 2024, KPU Pati telah menerima 2 jenis surat suara Pemilukada 2024, yakni surat suara Pilgub Jawa Tengah yang telah tiba di gudang logistik KPU Pati pada 21 Oktober lalu, dan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati. Selanjutnya akan dilakukan tahapan sortir dan lipat yang nantinya bakal melibatkan 100 orang. 

“Saat ini kita sudah mendapatkan surat suara untuk Pilgub dan Pilbup, maka dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sortir lipat,” ujar dia.

“Bila ditemukan surat suara rusak, kami akan melaporkan ke KPU Jawa Tengah untuk diganti,” pungkasnya. 

Setelah dilakukan proses sortir dan lipat, jutaan surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pati ini selanjutnya bakal di distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) satu minggu sebelum Pilkada 2024 berlangsung. (arm/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral