Calon penumpang melakukan registrasi tarif reduksi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sonik Jatmiko

Ayo Manfaatkan! Lansia dan Kategori Penumpang Lain Dapat Diskon 50 Persen Naik Kereta Api

Minggu, 6 Februari 2022 - 10:24 WIB

Purwokerto, Jawa Tengah - Penumpang Lansia, Veteran dan kategori penumpang lain saat ini bisa mendapatkan diskon harga tiket oleh PT KAI. Tarif yang dikenakan adalah tarif reduksi alias potongan harga.

“Adapun yang berhak mendapatkan tarif reduksi naik kereta api adalah Lansia, Legiun Veteran RI, TNI/Polri, serta Wartawan,” jelas Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat, dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Bagaimana cara mendapatkan tarif reduksi ini? Calon penumpang cukup melakukan pendaftaran atau registrasi di layanan pelanggan atau customer service stasiun. Di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh juga bisaa, jika  stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

"Syaratnya, dilakukan oleh calon penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku pada saat registrasi reduksi juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan," ujar Daniel lagi.

Registrasi juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli serta syarat tambahan yaitu membawa pas foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.

“Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” imbuh Daniel.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Apabila masa berlakunya berakhir, maka penumpang wajib melakukan registrasi ulang.

Setelah data reduksi teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau melalui aplikasi resmi KAI Access.

Daniel menambahkan dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api

Berikut rincian syarat dan ketentuan penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi :

Penumpang Lanjut Usia (Lansia)

a. Mendaftarkan Kartu Identitas (KTP)

b. Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih, di tanggal keberangkatan KA

c. Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi

d. Berlaku setiap hari

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia 

a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

b. Besaran Reduksi 50% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi , berlaku di hari Selasa, Rabu dan Kamis  kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan

c. Besaran Reduksi 30% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi, berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya serta hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan

Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI

a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI

c. Besaran Reduksi 25% untuk layanan kelas eksekutif dan 50% untuk kelas bisnis dan ekonomi, berlaku setiap hari.

d. Reduksi tidak belaku untuk keluarga TNI ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI

Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri

a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri

c. Besaran Reduksi 25% untuk layanan kelas eksekutif dan 50% untuk kelas bisnis dan ekonomi, berlaku setiap hari.

d. Reduksi tidak belaku untuk keluarga Polri ataupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri

Wartawan

a. Mendaftarkan Kartu Pers

b. Menunjukkan Surat Tugas Peliputan

b. Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas bisnis dan ekonomi , berlaku setiap hari

Sementara, untuk optimalisasi pendapatan angkutan penumpang dengan memanfaatkan idle seat, KAI Daop 5 memberlakukan tarif khusus untuk rute dengan menggunakan KA-KA tertentu. 

“Calon penumpang bisa melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia,” ujar Daniel.

Pada KA fakultatif atau tambahan, berlaku pula tarif khusus dengan menyesuaikan relasi KA regulernya.(Sonik Jatmiko/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral