Polisi memeriksa mobil yang menjadi korban pecah kaca di Kabupaten Semarang..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Kab Semarang dan Salatiga, Uang Rp.300 Juta dan Hp Raib

Selasa, 5 November 2024 - 12:50 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di dua lokasi sekaligus pada hari Senin (4/11/2024) kemarin. Kejadian tersebut terjadi dua lokasi yang berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan.

Kejadian pencurian pecah kaca di Kota Salatiga Terjadi pada pukul 14.00 Wib dengan kerugian uang tunai senilai Rp.300 juta sedangkan kejadian di Kabupaten Semarang, terjadi di waktu yang hampir bersamaan yaitu 14.30 Wib dengan kerugian tas dan handphone.

Pencurian pecah kaca yang terjadi di Salatiga dialami oleh korban berisial SB warga Kabupaten Semarang. Korban mengalami kerugian hingga Rp.300 juta rupiah akibat uang yang disimpan dalam di dalam mobil hilang diambil pelaku.

Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo mengatakan, Kejadian pencurian dengan pecah kaca mobil terjadi di Jalan Imam Bonjol Salatiga pada Senin (4/11/2024).

" Saat kejadian korban memarkirkan mobilnya di tepi jalan, dan korban sedang berada di dalam rumah makan." kata IPDA Sutopo, Selasa (5/11/2024).

"Tak selang berapa lama setelah masuk rumah makan, korban mendengar suara benturan dari mobilnya, namun saat dihampiri kaca kanan denan mobilnya sudah pecah dan uang yang ditaruh di dalam mobil hilang," lanjutnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh IPDA Sutopo, sebelumnya korban mengambil uang tersebut dari bank BCA cabang Salatiga. Saat ini kejadian tersebut sudah dalam penyelidikan Polres Salatiga.

Sementara itu kejadian serupa yang terjadi di Kabupaten Semarang terjadi di sebuah toko genting jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat. Kejadian yang terjadi pada pukul 14.30 wib pada hari Senin (4/11/2025) menimpa perempuan berinisal D warga Ungaran.

Kapolsek Ungaran Barat Kompol Giri Narwantono mengatakan akibat pencurian pecah kaca tersebut korban mengalami kerugian sebuah handphone yang ditinggal didalam mobil.

" Barang yang diambil 1 buah Handphone Milik korban, dimana saat korban masuk ke toko genting ditinggal di dalam mobil Toyota Agya H 1979 BV milik korban. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak Reskrim Polsek, dibantu Sat Reskrim Polres Semarang." ungkap Kapolsek. (abc/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral