Rumah kos terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Densus 88 Antiteror Polri Geledah Indekos Milik Terduga Teroris di Sukoharjo

Selasa, 5 November 2024 - 19:46 WIB

Sukoharjo, tvOnenews.com - Tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah indekos yang ditinggali oleh seorang terduga teroris di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono mengatakan, pada penggeledahan indekos terduga teroris berinisial SQ tersebut, Densus 88 mengamankan sekitar 12 barang bukti yang diduga terkait dengan jaringan terorisme.

"Dalam penggeledahan itu saya cuma jadi saksi, ada beberapa penemuan oleh Densus 88," kata Pardijo Siswomartono, Selasa (5/11/2024).

Pardijo menjelaskan, barang bukti yang ditemukan, di antaranya buku dan beberapa senjata tajam.

"Alat-alat busur panah, terus buku-buku, kemungkinan buku petunjuk apa. Pastinya saya tidak tahu karena tidak baca buku apa. Kemudian ada senjata tajam seperti golok, pedang," paparnya.

Ia mengatakan penggeledahan sudah dilakukan pada Senin (4/11) sore.

"Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai menjelang magrib atau sekitar 18.30 WIB," ujarnya.

Sementara itu, dikatakannya, istri SQ merupakan ibu rumah tangga biasa yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat bekam. Sedangkan dari informasi yang beredar, dikatakannya, SQ sehari-hari bekerja di sebuah sekolah tahfiz di wilayah Kecamatan Baki.

Pardijo mengatakan keluarga tersebut sehari-hari cukup tertutup dan enggan berinteraksi dengan warga sekitar.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda, Senin (4/11).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 tersebut.

"Kemarin telah ditangkap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo (Karanganyar)," tutur Artanto melalui pesan singkat. (ant/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral