Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wonogiri (Dok.Humas Polres Wonogiri).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Jual Motor Nasabah Nunggak, Seorang Debt Collector di Wonogiri Ditangkap Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 14:54 WIB

Dari tangan pelaku MK, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah STNK sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi DK 4035 QT dan satu buah perjanjian pembiayaan.

Atas perbuatannya pelaku MK telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku MK disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun 6 bulan.(ags/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral