- Tim tvOne - Tim tvOne
Buntut Penghentian Kasus Pengerahan Kepala Desa, TIM Andika-Hendi Serius Gugat Bawaslu
Tim Advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal , bagaimana dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024 , sementara Bawaslu belum memeriksa pelaku Musyarofah.
Tim Advokat Perkasa juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya penegakan hukum pilkada jawa tengah yang nyata2 merugikan 01 dan rusaknyq demokrasi di Indonesia. Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah semakin nyata dilakukan.
"Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika - Hendi dan," ucap Richard.
Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa - Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang , namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan
Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.
Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media. Dalam video itu terlihat ada spanduk "Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang".
Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon.