Polres Demak rilis kasus penipuan proyek fiktif penerangan jalan umum di pantura Demak, Senin (7/02/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Reskrim Pores Demak Tangkap Penipu Proyek Fiktif, Gasak Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 8 Februari 2022 - 10:47 WIB

Demak, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Pantura, Demak, Jawa Tengah. Dalam kasus ini tersangka, Mardi Handokoro Prasto (55) menggasak uang Rp377 juta.

"Tersangka melakukan penggelapan atau penipuan, dengan motif menawarkan pengadaan proyek lampu penerangan jalan raya di wilayah Kabupaten Demak," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiayas Sampurna, Senin (7/2/2022).

Agil menerangkan tersangka warga asal Kota Semarang yang tinggal di wilayah Kecamatan Wonosalam, Demak itu berhasil memperdaya korban, Sarjan (60) asal Grobogan, pada 25 Mei 2021 lalu.

Menurut  Agil, tersangka  menyampaikan ke korban mendapatkan proyek pengadaan lampu PJU di 1000 titik di jalur pantura Demak - Kudus, mulai dari Sayung sampai Karanganyar. Proyek  yang  ditawarkan tersebut  bukan dari APBD melainkan dari pemerintah pusat.

Tersangka  kemudian membujuk korban dengan menjanjikan akan ada pencairan sejumlah 30 persen dan dibagi dua. Atas permintaan tersangka, korban kemudian diminta menyetor modal untuk pengadaan sebesar Rp377 juta.

"Proyek infonya hasil dari pusat (Kementerian PUPR). Jadi tidak masuk dalam APBD. Di mana proyek tersebut tidak masuk dalam APBD, dan setelah adanya uang DP masuk dan proyek itu berjalan, diiming-imingi  akan ada pencairan dana senilai 30 persen dari proyek tersebut. Selanjutnya  keuntungan dibagi  menjadi dua," terang Agil.

Tetapi meski sudah menyetor dan waktu yang dijanjikan telah lewat, namun korban tidak kunjung mendapatkan pencairan dana proyek tersebut. Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian  melapor ke polisi pada 2 Februari 2022. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral