Sidang kode etik KPU Brebes dan Bawaslu Brebes oleh DKPP RI yang digelar di Kantor KPU Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Dugaan Bagi-bagi Duit Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Brebes, KPU e Jalani Sidang Kode Itik

Kamis, 14 November 2024 - 20:59 WIB

Masing-masing teradu adalah Manja Lestari Damanik (Ketua KPU Brebes); Wahadi (komisioner); Aniq Kanafillah Aziz (komisioner); Muhammad Taufik ZE (komisioner) dan Mochamad Muarofah (komisioner). 

Kemudian, dari pihak Bawaslu Brebes adalah Trio Pahlevi (Ketua Bawaslu Brebes); Karnodo (komisioner); Hadi Asfuri (komisioner); Amir Fudin (komisioner); Rudi Raharjo. 

Sebelum memulai sidang, J. Kristiadi sebagai Ketua Majelis mengecek pihak-pihak terkait yang hadir dalam persidangan itu. Namun ada satu pihak terkait yang tidak merespon undangan hingga pelaksanaan sidang DKPP RI, yaitu Tim Ahli dari Fraksi PDIP DPRD Brebes, Kuntoro. 

Dalam sidang itu, pihak teradu menghadirkan tiga saksi yang merupakan anggota PPK Kecamatan Brebes, Kersana, dan Bantarkawung. Sementara pihak pengadu menghadirkan sembilan saksi yang merupakan mantan anggota PPK dan Panwascam. 

Pihak pengadu juga menghadirkan saksi dari masyarakat, Wakro yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes.Sidang itu juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono sebagai pihak terkait. 

"Fraksi PDIP DPRD Brebes atas nama Kuntoro hadir?" tanya J. Kristiadi kepada peserta sidang. Namun diketahui bahwa Kuntoro tidak merespon undangan yang dilayangkan DKPP RI beberapa hari lalu hingga pelaksanaan sidang. 

Sebelum menyampaikan kesaksian, para saksi dari pihak teradu maupun pihak pengadu disumpah di hadapan majelis hakim, agar bisa menyampaikan kesaksiannya sesuai dengan apa yang dialaminya. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
01:13
41:46
01:00
01:15
01:05
Viral