- Tim tvOne - Abdul Rohim
Protes Polusi Asap, Warga Rusak Perusahaan Tambang di Rembang, 23 Orang Jadi Tersangka
Sesampainya di lokasi PT KRI, warga melakukan aksi pelemparan dan perusakan sehingga menyebabkan kaca-kaca di area kantor pecah juga kaca mobil.
Selain merusak kantor dan mobil yang ada di area pabrik, akibat aksi warga tersebut 5 orang pekerja dari PT KRI mengalami luka-luka. Kelimanya yakni Chen Gvo Bin (58), Yuang Tiang Giang (52), Lu Ke Wei (65), Xu Hai Jun (45) dan Chen Qi (53). Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Tuban, Jawa Timur
Setelah aparat Polsek dan Koramil Gunem datang, massa akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
"Itu awalnya warga mendatangi PT itu kan minta secara damai supaya asap yang menyebar di masyarakat itu bisa dibenahi, karena polusi udara dari aktivitas di pabrik itu bikin dada sesak dan ga enak,” kata Suwoto, Kepala Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, saat mendampingi warganya yang sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, Jumat (15/11/2024).
Suwoto mengatakan posisi PT KRI memang berada di wilayah Dusun Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Namun berdekatan dengan kampungnya, sehingga ketika pembakaran batu kapur memakai batubara, kepulan asap masuk ke Dusun Kembang.
“Asap itu mulai terjadi sejak bulan Maret 2024. Jarak pabrik ke rumah warga ada yang seratus meter, ada yang tiga ratus meter sampai tujuh ratus meter. Rumahnya itu kan berjarak jarak gitu tidak satu dalam satu lingkungan,” ujarnya.
Warga sudah mengadukan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang dan Blora, serta melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).