Kantor PT KRI Rembang rusak usai aksi bentrok pekerja dengan warga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Protes Polusi Asap, Warga Rusak Perusahaan Tambang di Rembang, 23 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 15 November 2024 - 19:50 WIB

“Kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Suryadi. (arm/buz)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral