Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Protes Polusi Asap, Warga Rusak Perusahaan Tambang di Rembang, 23 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 15 November 2024 - 19:50 WIB
“Kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Suryadi. (arm/buz)