- ANTARA
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Jawa Tengah Terbaik Kedua di Indonesia
Semarang, tvOnenews.com - Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Dalam kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemprov Jateng menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21.
"Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Jumat (15/11/2024).
Nana menjelaskan, penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik Pemprov Jateng terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021 nilainya masih 73,6, pada tahun 2022 meningkat 93,3, kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 94,4 dan pada tahun 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.
Atas penilaian tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Pemprov Jateng punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik sehingga masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.
"Ke depan, akan kami terus tingkatkan pelayanannya. Tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas," katanya.