Penggrebekan miras ilegal oleh Polres Boyolali. (Dok.humas polres Boyolali).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Polres Boyolali Gerebeg Penjualan Miras, Ribuan Botol Disita dan Dua Orang Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 23:11 WIB

Petugas menemukan empat derigen kapasitas 30 liter minuman beralkohol jenis ciu putih tawar, dua puluh empat botol minuman beralkohol jenis ciu putih kemasan 1.000 ml, tujuh puluh dua botol minuman beralkohol jenis ciu putih kemasan 600 ml, ddua puluh empat botol minuman beralkohol jenis ciu ketan hitam kemasan 600 ml, dan enam botol minuman beralkohol anggur merah kemasan 620 ml.

Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan AHS (36) dan SW (46) yang diduga sebagai penjual miras ilegal. AHS dan SW mengakui perbuatannya dan barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Setiap barang bukti yang kami amankan adalah hasil dari pengakuan tersangka yang mengakui peredaran tanpa izin. Kami pastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Budi Adhy Buono.

AKBP Budi Adhy Buono mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran miras tersebut.

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami harap masyarakat terus berperan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan demi terciptanya Boyolali yang aman dan damai,” tuturnya.

Operasi Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) jadi langkah nyata Polres Boyolali dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman tanpa gangguan. Polisi optimistis langkah ini akan menekan potensi konflik dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.(ags/buz).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral