Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho (kanan)..
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Wakapolda Jateng: Masih Terperiksa

Senin, 2 Desember 2024 - 17:59 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Status anggota polisi Aipda R, yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang belum menjadi tersangka dan masih berstatus terperiksa.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan persnya di Semarang, Senin (2/12/2024).

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata  Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

Wakapolda memastikan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Agus mengaskan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan, proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan.

"Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral