- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polda Jateng Bantah Adanya Perlindungan pada Oknum Polisi yang Tembak Pelajar di Semarang
Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng membantah adanya isu perlindungan yang diberikan kepada oknum polisi berinisial Aipda RZ yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memastikan tak ada perlakuan khusus bagi Aipda RZ. Termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang disebut-sebut memasang badan bagi Aipda RZ.
“(pelaku dilindungi Kapolrestabes) Saya kira tidak, kita semua transparan, apa yang sudah disampaikan di RDP (rapat dengar pendapat) sudah jelas kita terhadap anggota yang bermasalah kita proses dan terhadap laporan masyarakat proses pidana kita proses juga, kita terbuka,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Saat ini Aipda RZ tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng terkait aksi penembakan itu. Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum juga terus melakukan proses pidana bagi Aipda RZ.
Rencananya, Polda Jateng juga akan menggelar sidang kode etik bagi Aipda RZ. Dalam sidang tersebut, Aipda RZ bisa terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.
“Kalau kode etik ada penurunan pangkat, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi bersifat demosi dan terberat adalah PTDH. Tapi ya tergantung dari vonis hakim tapi ancaman terberat itu (PTDH). (berapa persen bisa di PTDH) saya tidak bisa menilai, itu nanti hakim,” katanya.
Sebagai informasi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO. Korban berusia 17 tahun ini ditembak polisi karena diduga terlibat tawuran.