Petugas sedang Mengambil Sampel dengan Swab untuk Mendeteksi Covid-19..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Semarang Capai 1.179 Orang dalam 2 Pekan

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:07 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Meski pertambahan kasus Covid-19 di Kota Semarang mengalami lonjakan tajam sejak awal Februari 2022, ada kabar baik terkait tingkat kesembuhan mereka yang terkonfirmasi Covid-19.

Data website resmi siagacorona.semarangkota.go.id mencatat per Senin, 14 Februari 2022, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 1.179. Angka tersebut merupakan jumlah selama dua pekan, terhitung mulai 1 Februari 2022. 

Sementara angka kasus aktif per Selasa, 15 Februari 2022 di kota Semarang tercatat 640 orang. Angka tersebut merupakan angka kasus baru yang dikurangi angka kesembuhan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengingatkan kepada warganya, bahwa meski angka kesembuhan sangat tinggi, tetapi warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Hal itu, karena ada sebagian warga yang masih masuk kelompok rentan karena belum menjalani vaksinasi secara tuntas atau dua dosis terutama lansia, serta ada juga warga yang punya komorbid. 

"Kepatuhan protokol kesehatan di setiap kegiatan dan juga mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah kunci dalam menekan penyebaran Covid-19 selain dengan melakukan percepatan vaksinasi," kata Hendrar.

Ia juga meminta warga yang merasa bergejala Covid-19 seringan apapun untuk memeriksakan ke dokter atau puskesmas. Jika ternyata terkonfirmasi Covid-19, untuk menjalani isolasi mandiri dan tidak usah ragu jika ingin menjalani isolasi terpusat. Pihaknya sudah menyiapkan rumah dinas Wali Kota Semarang sebagai tempat isolasi terpusat, serta menyiapkan tempat isoter lainnya yang dulu pernah dipakai.

Pihaknya juga mendorong percepatan vaksinasi terutama vaksinasi booster agar dapat menekan penyebaran kasus varian Omicron.

"Vaksinasi dapat menjadi langkah preventif atas kenaikan kasus Covid-19 di Kota Semarang yang terjadi dalam sepekan ini. Pemberian vaksin booster diberikan gratis dengan syarat penerima telah mendapat vaksin dosis kedua atau minimal berjarak 6 bulan dari vaksin kedua," pungkas Hendrar. (Teguh Joko Sutrisno/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
02:25
03:14
02:48
01:26
00:54
Viral