Sumber :
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Polda Jateng Batasi Angkutan saat Libur Nataru 2024-2025, Truk Gandeng Besar Tak Boleh Lewat
Rabu, 18 Desember 2024 - 21:37 WIB
Untuk menjamin kelancaran kendaraan selama arus balik dan puncak libur, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow.
“Jika volume kendaraan meningkat tajam. Penerapan rekayasa seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow akan dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat terutama para pengusaha angkutan logistik untuk memperhatikan jadwal pembatasan operasional tersebut. Dengan demikian, dirinya berharap kebijakan yang dilakukan dapat mengurangi potensi perlambatan arus kendaraan di jalur-jalur utama. (tjs/buz)