Kasatreskrim polres Boyolali Iptu Joko Purwadi (kemeja putih)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Berkas Perkara 8 Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:21 WIB

Boyolali, tvOnenews.com - Berkas perkara delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri pakaian dalam di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (19/12/2024) sore. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada 5 tersangka wanita hari ini, Jumat (20/12/2024).

"Berkas perkara delapan orang tersangka jadi dua berkas sudah kami kirim ke kejaksaan kemarin sore. Hari ini pemeriksaan lima tersangka berjenis kelamin perempuan yang salah satunya istri ketua RT," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Jumat pagi (20/12/2024).

Polisi akan melihat hasil dari pemeriksaan hari ini untuk menentukan apakah 5 tersangka tersebut ditahan atau tidak.

Iptu Joko Purwadi menuturkan kasus tersebut masih akan terus berproses dan dikembangkan lagi.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan. Kami masih berporeses, kalau masih ada fakta yang kita temukan tidak menutup kemungkinan akan kita kembangkan lagi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KM dituduh mencuri celana dalam milik warga namun dirinya membantah.

Peristiwa penganiayaan bermula saat KM dipanggil oleh ketua RT, Minggu (17/11/2024) untuk mengklarifikasi soal dugaan pencurian pakaian dalam milik warga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral