Pelaku Pencabulan yang Diamankan Polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Bejat, Ditinggal Istri Merantau Ayah Cabuli Anak Tiri

Jumat, 18 Februari 2022 - 16:52 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Sat Reskrim Polres Semarang mengamankan seorang pria berinisial S (38) warga Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Ia ditangkap usai dilaporkan oleh saksi SP karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya. 

 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A menjelaskan, Dari keterangan korban yang diceritakan terhadap ibu dan saksi, aksi bejat tersangka dilakukan sudah sejak lama mulai anak tirinya masih duduk di kelas 4 SD hingga kini SMK.

 

Semua perbuatan tersangka ini dilakukan saat ditinggal oleh sang istri merantau, dan disertai ancaman terhadap korban. 

 

"Tersangka melakukan ini dalam rentang waktu, kurang lebih 10 tahun dan akhirnya terungkap setelah korban menceritakannya ke sang ibu, yang pulang dari Kalimantan," jelas Kapolres saat dijumpai, Jumat (18/2/2022). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral