Para tersangka saat memperagakan membuang jasad korban ke sungai di Desa Karangjunti Kecamatan Losari..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Paman dan Keponakan di Brebes Peragakan 22 Adegan Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilempar ke Sungai

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:14 WIB

Nugroho mengatakan, dengan menghadiri undangan polisi dan menyaksikan langsung bisa melihat secara terperinci bagaimana masing-masing peran tersangka.

"Dengan rekontruksi jaksa penuntut umum bisa melihat secara terperinci bagaimana tindak pidana tersebut dilakukan oleh para tersangka," jelas Nugroho. 

Nugroho mengungkapkan, para tersangka ini disangkakan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap temuan jenazah perempuan penuh luka senjata tajam di bawah jembatan sungai yang berada di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin (11/11/2024).

Diketahui, identitas perempuan tersebut adalah Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kacamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Polisi menyebut jika Endang Suprapti merupakan korban pembunuhan oleh dua tersangka, Endang Herman Riyadi (57) dan Irphan Teguh Mey Triyana (26), warga Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Kedua tersangka ditangkap petugas gabungan Tim Resmob Polres Brebes dan tim Jatanras Polda Jateng, pada Selasa (12/11/2024), atau sehari setelah penemuan jenazah korban.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral