- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Polda Jateng Catat Setiap 51 Menit Terjadi Tindak Kejahatan di Jawa Tengah
Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng mencatat tiap 51 menit terjadi tindak pidana atau aksi kejahatan di Jawa Tengah. Ribuan kasus terjadi di wilayah Jateng selama 2024.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024). Artanto menjelaskan, data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat turun 8,5 persen atau 914 kejadian.
Kemudian tindak pidana ringan (tipiring) naik 342,5 persen atau 9.514 kejadian. Lalu gangguan ketertiban turun 7,9 persen atau 399 kejadian dan bencana turun 34,1 persen atau 280 kejadian.
“Crime clock, terjadi satu kejahatan dalam 51 menit,” ujarnya.
Artanto menjelaskan, 12.330 kejahatan konvensional dilaporkan di Polda Jawa Tengah dimana 4.897 sudah selesai dan 7.433 sedang dalam penanganan. Kemudian total kejahatan transnasional sebanyak 3.850 dengan rincian 1.554 sudah selesai dan 2.296 masih proses penanganan.
Lalu kejahatan berdampak pada kekayaan negara sebanyak 298 kasus rincian 108 sudah selesai dan 198 dalam penanganan. Selanjutnya kejahatan yang berimplikasi kontijensi sebanyak 8 kasus dimana tiga kasus sudah teratasi dan sisanya masih proses.
“Presentase penyelesaian 66,07 persen dan belum selesai sekitar 34 persen. Belum selesai itu masih proses atau masih penyelidikan,” katanya.