Demo para sopir truk protes peraturan ODOL di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Aturan ODOL Dianggap Membebani, Ratusan Sopir Demo Dishub Jateng

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:46 WIB

"Demo selesai dengan keputusan menunggu surat dirjen," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dishub Jateng, Hengar Budi Anggoro menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keputusan secara langsung terkait UU No 22 Tahun 2009. Sehingga pihaknya hanya bisa memberikan surat secara langsung kepada Dirjen Perhubungan RI atas apa yang diingikan para aksi demo. 

"Kita akan mengirimkan surat tembusan hasil dari penyampaian aspirasi kepada Dirjen Perhubungan RI apapun hasilnya," kata Hengar Budi Anggoro. 

"Dishub jateng tidak akan menindak ODOL, meskipun melakukan operasi akan tetepi tidak ada penindakan odol dan bersifatnya sosialisasi," lanjutnya. 

Disisi lain, API Jateng menyebutkan beberapa tuntutan diantaranya: 

1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 

2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truk engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak 9500 Cm, Lebar 260 cm; 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral