Aipda Robig, tersangka penembakan pelajar di Semarang (dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Jelang Sidang Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Belum Serahkan Memori Banding

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:44 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma belum menyerahkan memori banding menjelang hari pelaksanaan sidang banding. 

Polda Jateng telah memberikan batas penyerahan memori banding hingga tanggal 11 Januari. Namun H-1 pelaksanaan sidang, memori banding belum diterima Bidpropam Polda Jateng. 

“Sampai sekarang belum memasukan. Kita lihat aja perkembangannya besok seperti apa,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025). 

“Penyerahan besok. Kan batas hitungan dari Propam sampai tanggal 11. Nanti lihat perkembangannya,” tambahnya. 

Artanto menjelaskan jika memori banding sudah diterima Polda Jateng, Bidpropam akan menunjuk perwira untuk melaksanakan sidang kode etik. Kemudian setelah sidang selesai, keputusan penahanan Aipda Robig akan diumumkan. 

“Setelah proses sidang (Bisa paralel), atau pidana dulu, tergantung situasi kebijakan dari pimpinan,” terangnya. 

Terpisah, keluarga Gamma korban penembakan polisi meminta Polda Jawa Tengah untuk menolak memori banding yang diajukan Aipda Robig Zaenudin. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral