Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedagang di Mijen Semarang, Rabu (23/2/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Satpol PP Robohkan 22 Lapak Pedagang di Mijen Semarang

Rabu, 23 Februari 2022 - 21:13 WIB

Semarang Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, merobohkan 22 bangunan Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, pada Rabu (23/2/2022).

Perobohan dilakukan Satpol PP untuk mendukung proyek pelebaran jalan. Dalam pantauan, tak semua luas bangunan dirobohkan, hanya bagian teras lapak yang menjorok ke badan jalan. 

Petugas merobohkan dengan menggunakan palu jumbo, linggis dan alat berat begu. Menjelang akhir perobohan, sempat diwarnai adu mulut antara Kepala Satpol PP Kota Semarang dengan seseorang yang diduga merupakan oknum preman 

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, ada 190 pedagang yang terdampak pelebaran jalan. Ia menyampaikan terimakasih kepada ratusan pedagang yang telah membongkar secara mandiri. Meski begitu, ia menyayangkan ada 22 pedagang yang belum membongkar sendiri 

"Para pedagang ini memggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kita rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan," kata Fajar 

Karena adanya pelebaran jalan, kata dia, otomatis teras lapak pedagang terdampak dan harus dibongkar 

"Tadi ada 22 lapak yang teras belum dibongkar. Tadi kita bongkar agar sama rata. Padahal kemarin sudah disosialisasikan oleh Pak Camat agar bongkar sendiri," jelasnya 

Ia memastikan, para PKL ditempat itu adalah pedagang tak berizin alias liar. Sebab tak ada izin ke pihak manapun 

"Mereka ini engga bayar ke Perhutani maupun Pemkot. Mereka engga bayar retribusi apapun. Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua," tandas dia 

Sementara, salah seorang karyawan Toko Bangunan "Berkah Paving Batako", Jack mengaku tak mempermasalahkan teras tempat usahanya dirobohkan Satpol PP 

"Engga masalah sih soalnya sudah diberitahu tujuh hari lalu. Ini kan untuk proyek pelebaran jalan," kata Jack.(Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral